
FOREX TRADING HUKUM
Halo, para Trader. Kali ini saya hendak berceritera mengenai perilaku trading saya di masa lampau. Saat kala saya masih berstatus newbie (meskipun saat ini belom dapat dikatakan expert) di dunia transaksi trading mata uang yg penuh dengan gelora ini.
FOREX TRADING HUKUM
Saya bertemu forex di thn 2005.
Saya menghabiskan masa membimbing bermacam rupa rupa teknik analisa & transaksi trading dlm waktu ekstra kurang setahun. Saya enggak concern meskipun waktu itu penulis masih berstatus bagaikan tenaga pemasar di sebuah broker berjangka. Bagi saya, yang penting berlatih dulu. Cari konsumen belakangan saja. Toh wkt itu saya tak digaji, cukup menemukan komisi dari jual/beli pemakai saya, itu pun bila saya berhasil memperoleh nasabah.
Dapat ditebak, perilaku itu berbuah nasehat beserta nasehat panjang lebar dari supervisor saya dulu. Beliau pun makin lama betul-betul percaya kalo ia salah merekrut orang. Tetapi beliau rupanya menengok kans lain pd diri saya, sehingga akhirnya pada thn 2008 beliau merekomendasikan penulis bagi menjelma staf market analyst di pialang tersebut. But that’s another story.
Tahun 2006, saya memberanikan diri utk transaksi trading dgn modal patungan bersama tiga orang teman. Di sebagian bln nomor satu saya transaksi trading beneran account, saya merasa performa trading saya “luar biasa”. Mengapa? Di 3 bln pertama, saya berhasil membukukan keuntungan berturut-turut lebih kurang 30% dari modal awal. Walau sudah dibagi empat, sbg fresh graduate kala itu perolehan sebesar itu cuma besar untuk saya.
FOREX TRADING HUKUM
Kepercayaan diri saya bertambah, bahkan miring jumawa.
Saya merasa sudah berada di puncak dunia. Bayangkan, dalam 3 bulanan trading itu saya tidak sudah sekalipun mengerjakan cut-loss. Catat ya: TIDAK PERNAH. Itu artinya 100% dari transaksi yang penulis lakukan dlm 3 bulan tsb membuahkan profit.
Nahas, di 31 hari ke-4 penulis tak mampu mempertahankan prestasi. Floating loss berlarut-larut hingga akhirnya penulis mendeklarasikan diri tak mampu lagi mengelola kapital kami. Untungnya sempat profit, shg kalau ditotal kerugian kami “hanya” kurang lebih 50% dari kapital awal (bandingkan dgn kebanyakan trader yg wajib sampai terkena margin call).
Waktu itu saya menarik kesimpulan keterampilan yg penulis peroleh kurang lengkap. Namun ternyata kekeliruan saya extra dari itu. Kekeliruan pokok saya yakni mindset yg salah dengan tutorial belajar yg tidak tepat.
Sebagaimana kebanyakan pemain pemula, wkt itu saya terlalu pangkal buat menerima otput yg cepat serta – puguh saja – banyak. Waktu itu forex digambarkan bagaikan salah 1 rupa pekerjaan yg menawarkan hasil akhir yang cepat. Bahkan mungkin hingga masa ini pun pola pikir massa masih sama mengenai forex.
FOREX TRADING HUKUM

Betul bahwa pergerakan price currency jauh lbh volatile dibandingkan dgn saham.
Misalnya, sehingga kesempatan yg tercipta emang jauh ekstra besar. Di sinilah “racun”-nya. Ambisi utk mendapatkan profit yg gede dalam masa tdk lama kadang-kadang membuat seorang pemain membuka transaksi yang sangat besar. Padahal di balik kesempatan keuntungan yang gede itu tersimpan pula resiko yg tak kalah besarnya. Itulah sebabnya mengapa amat dianjurkan bakal mengerem rawan memakai pengaturan penggunaan kapital yang tepat (mengatur nominal lot) serta pembatasan resiko yg sinkron (manajemen resiko). Sayangnya, keinginan untuk mendapatkan untung dgn cepat menciptakan banyak trader melupakan perihal yang amat mendasar dlm trading ini.
Itu juga “dosa” yang saya lakukan dulu. Dlm perasaan saya cuman ada “untung, untung & untung”. Semacam yang penulis sampaikan di atas, dlm 3 bln nomor satu pengalaman transaksi trading penulis tak sudah melaksanakan cut-loss sekalipun. Tak tahu membatasi rawan dgn hentikan loss. Padahal nggak ada seorang pun yg sanggup tahu persis ke mana price hendak bergerak. Artinya, kita sanggup memperoleh tekor bila saja. Antisipasi hendak persoalan tsb yaitu manajemen resiko, yg banyak dilupakan trader.
FOREX TRADING HUKUM
Kebanyakan hendak langsung dpt menjalani trading dengan program alias sistem yg siap pakai. Itu pun dulu merupakan dosa saya.
Saya dulu terlampau byk menghabiskan masa bagi melatih berbagai rupa teknik alias tips-tips trading nggak pake meluangkan sekadar waktu bakal mengajarkan dasar-dasar trading. Penulis sampai-sampai baru mengartikan rencana pegangan trend setelah 2 tahun terjun ke dunia trading, yang sialnya baru penulis pelajari sehabis sempat “terjungkal”. Bayangkan, ada pemain yg berani trading lebih-lebih sebelum ia paham apa itu trend yg merupakan “nyawa” dari pergerakan harga.
Penulis sering menganalogikan belajar transaksi trading mata uang asing sebagaimana mengajarkan beladiri. Tidak mungkin ada seorang karateka yg tepat menyandang sabuk hitam minus lewat operasi belajar yg panjang mulai dari sabuk putih, kuning bersama seterusnya, kecuali kalo ia yaitu orang bermakna yang diangkat sbg anggota kehormatan perguruan tertentu.
FOREX TRADING HUKUM
Berlatih trading pun demikian.
Seseorang sepatutnya melatih sains berhubungan trading dari mula yang kompeten beserta dengan sistem yang benar juga. Pelajarilah dasar-dasar trading terlebih dahulu, yaitu trend, tahanan bawah beserta resistance. Sesudah anda menguasai ketiga elemen tersebut, barulah agan dapat melanjutkan ke materi lain sebagaimana indikator teknikal, skema nilai (price pattern) serta lain-lain.
Kebanyakan kekeliruan yang dilakukan pemain yakni jitu “loncat” ke panduan dengan kata lain pola trading. Padahal buat sanggup menafsirkan pd status serupa apa sebuah program trading dapat dipergunakan alias tidak, kita perlu mengetahui apa yang berubah pedoman strategi trading tersebut. Nah, untuk mengetahui pijakan tata cara transaksi trading tersebut, hendak tidak hendak kita perlu menafsirkan dulu dasar-dasar trading.
