
FOREX TRADING HUKUM
Halo, para Trader. Kali ini penulis mau berceritera berkaitan perilaku transaksi trading penulis di wkt lampau. Saat pada waktu saya masih berstatus newbie (meskipun wkt ini belom dpt dikatakan expert) di dunia transaksi trading mata uang yg penuh dgn gelora ini.
FOREX TRADING HUKUM
Penulis mengenal forex di thn 2005.
Penulis menghabiskan waktu memahirkan berbagai rupa rupa cara studi dengan trading dlm masa ekstra kurang setahun. Saya tak peduli walau saat itu saya masih berstatus sebagai tenaga penjual di sebuah penghubung penjual berjangka. Bagi saya, yg esensial berlatih dulu. Cari client belakangan saja. Toh waktu itu saya tak digaji, sekadar menerima komisi dari transaksi konsumen saya, itu pun kalo penulis berhasil memperoleh nasabah.
Bisa ditebak, perilaku itu berbuah ceramah bersama nasehat panjang lebar dari supervisor penulis dulu. Beliau pun makin lama yakin k'lo ia salah merekrut orang. Tetapi beliau rupanya melihat probabilitas lain pada diri saya, sehingga akhirnya pd tahun 2008 beliau mengusulkan saya buat menjadi staf market analyst di agency tersebut. But that’s another story.
Tahun 2006, saya memberanikan diri bagi trading dengan kapital patungan bersama 3 orang teman. Di tdk semua 31 hari pertama penulis transaksi trading beneran account, saya berpendapat performa trading penulis “luar biasa”. Mengapa? Di 3 31 hari pertama, penulis berhasil membukukan cuan berturut-turut berkisar 30% dari modal awal. Meskipun udah dibagi empat, selaku fresh graduate kala itu perolehan sebesar itu sekadar gede bakal saya.
FOREX TRADING HUKUM
Kepercayaan diri saya bertambah, bahkan berat jumawa.
Penulis merasa sudah berada di puncak dunia. Bayangkan, dlm tiga 31 hari transaksi trading itu saya tak tahu sekalipun melakukan cut-loss. Catat ya: TIDAK PERNAH. Itu artinya 100% dari transaksi yg saya lakukan dlm tiga Tiga Puluh hari tersebut membuahkan profit.
Nahas, di 31 hari ke-4 saya tak bisa mempertahankan prestasi. Floating loss berlarut-larut sampai akhirnya penulis menjelaskan diri enggak bisa lagi mengelola modal kami. Untungnya sempat profit, sehingga kalau ditotal loss kami “hanya” sekitar 50% dari modal awal (bandingkan dgn kebanyakan trader yg perlu hingga terkena margin call).
Masa itu saya menarik kesimpulan pengetahuan yang saya peroleh kurang lengkap. Tapi ternyata kesalahan penulis lebih dari itu. Kekeliruan esensial penulis yaitu pola pikir yang salah dan tips-tips belajar yang enggak tepat.
Semacam kebanyakan pemain pemula, waktu itu saya kelewat pusat utk memperoleh hasil yg cepat & – tentu saja – banyak. Masa itu mata uang digambarkan sebagai salah satu tipe usaha yg menawarkan otput yg cepat. Bahkan mungkin hingga saat ini pun mindset rakyat masih dengan tentang forex.
FOREX TRADING HUKUM

Betul bahwa pergerakan harga currency jauh lbh volatile dibandingkan dengan saham.
Misalnya, sehingga kans yg tercipta sebenarnya jauh extra besar. Di sinilah “racun”-nya. Ambisi utk menerima cuan yang besar dlm masa tdk lama seringkali menciptakan seorang trader membuka transaksi yang terlampau besar. Padahal di balik kesempatan laba yang besar itu tersimpan pula rawan yang enggak kalah besarnya. Itulah sebabnya mengapa amat disarankan bagi membendung ancaman menggunakan pengaturan pemanfaatan kapital yg tepat (mengatur nominal lot) serta pembatasan ancaman yg sesuai (manajemen resiko). Sayangnya, keinginan bakal menerima profit dengan cepat menciptakan byk trader melupakan kasus yg amat mendasar dlm transaksi trading ini.
Itu juga “dosa” yg penulis lakukan dulu. Dlm pikiran penulis semata-mata ada “untung, laba & untung”. Sebagaimana yang penulis sampaikan di atas, dlm tiga bulan pertama pengetahuan transaksi trading saya tak sempat melakukan cut-loss sekalipun. Nggak tahu menyekat bahaya dengan berhenti loss. Padahal enggak ada seorang pun yg dapat tahu persis ke mana nilai hendak bergerak. Artinya, kita sanggup menjumpai loss bila saja. Antisipasi mau kasus tsb yaitu manajemen resiko, yang byk dilupakan trader.
FOREX TRADING HUKUM
Kebanyakan ingin langsung dpt memperbuat trading dengan bimbingan alias aturan yang siap pakai. Itu pun dulu adalah dosa saya.
Penulis dulu betul-betul byk menghabiskan masa buat memahirkan beraneka ragam program atau prosedur transaksi trading tanpa meluangkan cuman wkt bakal membimbing dasar-dasar trading. Penulis lebih-lebih baru menginterpretasikan sketsa pedoman trend sesudah dua tahun terjun ke dunia trading, yang sialnya baru saya ketahui sesudah sempat “terjungkal”. Bayangkan, ada pemain yang berani transaksi trading malahan sebelum ia mengerti apa itu trend yg yakni “nyawa” dari pergerakan harga.
Saya kadang kala menganalogikan berlatih trading valuta asing seperti mengarahkan beladiri. Tak mungkin ada seorang karateka yg langsung menyandang sabuk hitam tidak perlu memakai sistem belajar yang panjang mulai dari sabuk putih, kuning dan seterusnya, kecuali kalau ia adalah orang penting yg diangkat sebagai anggota kehormatan perguruan tertentu.
FOREX TRADING HUKUM
Belajar trading pun demikian.
Seseorang hendaknya mengarahkan keterampilan tentang transaksi trading dari asal yg kompeten bersama dgn bimbingan yg benar juga. Pelajarilah dasar-dasar trading terlebih dahulu, yakni trend, tahanan bawah & resistance. Selesai pembaca menguasai ke 3 elemen tersebut, barulah anda bisa melanjutkan ke materi lain sebagaimana indikator teknikal, model nilai (price pattern) dengan lain-lain.
Kebanyakan kesalahan yg dilakukan pemain yaitu tepat “loncat” ke tutorial alias pola trading. Padahal untuk dpt menafsirkan pd kondisi sebagaimana apa sebuah teknik trading mampu dipergunakan alias tidak, kita butuh menafsirkan apa yg berubah tumpuan cara trading tersebut. Nah, utk mengetahui pegangan langkah trading tersebut, pengen nggak mau kita butuh mengerti dulu dasar-dasar trading.
